PesisirSelatan===== Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) oleh Ketua KPU Aswandi dan Ketua Bawaslu Alfikri Musmidi di Ruangan Kepala Badan Kesbangpol pada senin, (6/11/23).
Penandatanganan NHPD ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Hardi Darma Putra,SH., M.Si beserta sekretaris dan Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat.
Pemerintah Kab. Pessel memberikan Hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 nantinya .
Adapun Besaran Hibah yang diberikan untuk KPU sebesar Rp. 35.505.458.085 (tiga puluh lima milyar lima ratus lima juta empat ratus lima puluh delapan ribu delapan puluh lima rupiah) dan Bawaslu sebesar Rp.11.900.805.000 (sebelas milyar sembilan ratus juta delapan ratus lima ribu rupiah).
Alokasi Dana Hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah supaya nantinya terselenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada )2024 yang aman, lancar dan kondusif.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.