Pengumuman
Jadwal pelayanan di kesbangpol pessel Klik disini untuk detail
Logo KPP Logo RSUD

Badan Kesbangpol

Kabupaten Pesisir Selatan

Bimtek Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik 2026

05 May 2026 14:11:44 WIB 5x dibaca heldi suhandra
Bimtek Pertanggungjawaban Bantuan  Keuangan Partai Politik 2026

PAINAN - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/5) di Hotel Triza Painan.

Kegiatan yang berlangsung satu hari itu dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Marzan, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Risnaldi Ibrahim menekankan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang mengacu pada regulasi, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. la juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian, mengingat sumbernya berasal dari keuangan daerah.

Selain itu, wabup menegaskan agar laporan pertanggungjawaban keuangan disusun secara bersih, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya berharap pengelolaan bantuan keuangan partai politik tidak menimbulkan persoalan hukum. Untuk itu, kelola dana tersebut sesuai regulasi yang ada," ujarnya.

Risnaldi juga mengapresiasi Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel. la pun meminta peserta untuk mengikuti dengan serius.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Marzan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik.

la menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus partai politik dalam memahami tata kelola bantuan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga untuk mendorong tertib administrasi, meminimalisir kesalahan, serta menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, serta Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait mekanisme pengelolaan bantuan keuangan partai politik, termasuk kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu. Selain itu, juga teridentifikasi sejumlah kendala administratif yang dihadapi partai politik, terutama dalam kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas