Pada hari ini Rabu, (13/9/2023) pukul 13.30 Wib bertempat di Kantor Pabrik PT. SJAL POM Silaut Kec. Silaut Kab. Pesisir Selatan telah di laksanakan kegiatan pertemuan Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan dengan pihak perusahaan PT. SJAL POM Silaut terkait dengan Permasalahan tempat Pelaksaan Ibadah Suku Nias Umat Nasrani yang bekerja di PT. SJAL POM Silaut Pertemuan Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol Kab. Pesisir Selatan Hardi Darma Putra, S.H., M.Si dengan pihak PT. SJAL POM Silaut tersebut di sambut oleh Pimpinan PT. SJAL 1 Silaut an. Dalio dan kegiatan di ikuti oleh :
1. Wakil Manager PT. SJAL 1 an. Wempi
2. Sekcam Silaut Hasan Basri
3. Bhabinsa Koramil Silaut Sertu Waltadi
4. Kanit IK Polsek Silaut Aipda Irwan Musliadi, S.H
5. Kanit III Sat Intelkam Polres Pessel Bripka Ade Putra S.H
6. Staf Wali Nagari Silaut an.Zainal
Adapun hasil dari pertemuan tersebut sbb :
1. Kaban Kesbangpol Kab. Pesisir Selatan menyampaikan sbb :
a. Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan tidak melarang dalam pelaksanaan kegiatan Ibadah Keagamaan asalkan agama tersebut merupakan Agama yang resmi dan diakui oleh Negara Republik Indonesia.
b. Diharapkan kepada Pimpinan Perusahaan PT. SJAL Silaut untuk menyampaikan kepada seluruh Karyawan PT. SJAL untuk tetap mendukung Kearifan lokal dalam setiap pelaksanaan kegiatan dengan berpedoman kepada Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah.
c. Agar pihak Perusahaan PT. SJAL Silaut melakukan pendataan terhadap seluruh Karyawan PT. SJAL Silaut dan melaporkan kepada Kesbangpol Kab. Pesisir Selatan
2. Pimpinan PT. SJAL 1 Silaut an. Dalio menyampaikan sbb :
a. Membenarkan kejadian Permasalahan Pelaksaan Ibadah Mingguan Suku Nias umat Nasrani di PT. SJAL 1 Silaut yang mana hal tersebut di picu karena tidak adanya pemberitahuan oleh kaum Suku Nias umat Nasrani kepada Pihak PT. SJAL dalam melaksanakan Ibadah.
b. Pihak perusahaan sudah memenuhi kebutuhan Karyawan dari Suku Nias Umat Nasrani untuk memfasilitasi kendaraan menuju Muko-muko dalam melaksanakan kegiatan Ibadah namun karyawan Suku Nias umat Nasrani banyak yang tidak datang di tempat yang sudah di tentukan untuk berangkat menuju Lubuk Pinang Kab. Muko Muko Prov. Bengkulu.
c. Untuk saat ini jumlah Karyawan PT. SJAL Suku Nias Umat Nasrani lebih kurang 150 KK dan sebagian tinggal d Mess PT. SJAL dan sebagian tinggal di kawasan Kebun PT. SJAL.
3. Kanit Intelkam Polsek Lusi AIPDA IRWAN MUSLIADI, S.H menyarankan pihak perusahaan PT. SJAL Silaut untuk melakukan pendataan terhadap Kelompok Suku Nias umat Nasrani yang bukan dari karyawan tetap perusahaan dikarenakan adanya Indikasi karyawan tetap PT. SJAL Silaut dari suku Nasrani membawa serta keluarga maupun kerabat dari Nias untuk bekerja di PT. SJAL Silaut dan tinggal dalam lokasi PT. SJAL Silaut
Catatan :
1). Adanya suatu bentuk kesengajaan dari kelompok Suku Nias Kaum Nasrani untuk melakukan kegiatan Ibadah Mingguan di lingkungan PT. SJAL Silaut sehingga tidak mengikuti aturan Perusahaan yang sudah memfasilitasi kendaraan untuk umat Nasrani dalam melakukan Ibadah Mingguan ke Lubuk Pinang Kab.Muko-muko yang mana hal tersebut dikarenakan di duga adanya petinggi PT. SJAL Silaut yang beragama Nasrani dan di manfaatkan oleh suku Nias Umat Nasrani dalam melaksanakan Ibadah di PT. SJAL Silaut
2). Pihak perusahaan PT. SJAL Silaut di duga melakukan pembiaran terhadap kelompok Suku Nias Umat Nasrani untuk tinggal di lingkungan PT. SJAL Silaut dikarenakan kehadiran kelompok Suku Nias yang bukan pekerja PT. SJAL Silaut di nilai dapat menguntungkan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan perusahaan
Kegiatan berakhir pukul 15.20 Wib dalam keadaan aman dan Kondusif Kepala Badan Kesbangpol Hardi Darma Putra, S.H., M.Si
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.